NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan
Zat Aditif)
PENDAHULUAN
Narkoba atau NAPZA adalah
bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (
pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik
dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997,
Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Codein.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah
: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif
lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil
alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman
beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (
Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (
Whisky, Vodca, Manson House,
Johny
Walker ).
2.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven (
zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau :
Pemakaian tembakau yang
mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan
NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus
menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi
pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1.
Golongan Depresan (
Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi
tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda
( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan
Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan (
Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya
menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi),
Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah
jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
II. PENYALAHGUNAAN
NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang
sering disalahgunakan adalah :
1.
Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium,
Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw,
Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw :
ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih,
sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah
menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10
kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali
lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh
dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita
cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang
kemudian menimbulkan perasaan Ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan
pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai
keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka
merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit
pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa
segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan
rasa sakit dan lelah.
3.
KANABIS
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish,
marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis
sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara
dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai
cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering
berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive,
kering pada mulut dan tenggorokan.
4.
AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna
putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet
diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a.
MDMA (
methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b.
Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan
alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca
yang dirancang khusus ( boong ).
5.
LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan
halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips,
tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna,
dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan
lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
SOLVENT / INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan
dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan
untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba
oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala
berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan
hati.
8.
ALKOHOL
Merupakan zat psikoaktif yang
sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama
jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.
III.
PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah
terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA
yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor
individual :
Kebanyakan dimulai pada saat
remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun
sosial yang pesat.
Ciri – ciri remaja yang
mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya :
depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau
norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung,
pemalu, pendiam
g. Merasa
bosan dan jenuh
h. Keinginan
untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas
diri kabur
k. Kemampuan
komunikasi yang rendah
l. Putus
sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2.
Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi
faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman
sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan
Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan
kurang harmonis
c. Orang tua
yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua
terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua
otoriter
f. Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah
:
a. Sekolah yang kurang
disiplin
b. Sekolah terletak
dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang
memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan
positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b.Tekanan atau ancaman dari
teman.
Lingkungan
Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya penegak hokum
b.
Situasi politik, sosial dan ekonomi yang
kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak
selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin
banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi
penyalahguna NAPZA.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN
NAPZA :
1. Perubahan
Fisik :
Ø Pada saat
menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis (
acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
Ø Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
Ø Saat
sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare,
rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
Ø Pengaruh
jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan
sikap dan perilaku :
Ø Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
Ø Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
Ø Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
Ø Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
Ø Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
Ø Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
Ø Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya :
1. Komplikasi
Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
Pengaruhnya
pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
-
gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada
saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ).
pembengkakan paru ( Oedema Paru
c.
Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik,
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik,
hubungan
seksual.
e. Penyakit Menular Seksual (
PMS ) dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal
dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan
juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat
angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular
melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan
penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering
terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas
suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum
suntik,
sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu :
anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
Ø Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi
pertengkaran, mudah
tersinggung.
Ø Orang tua
resah karena barang berharga sering hilang.
Ø Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
Ø Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
Ø Orang tua
menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan
rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
Ø Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
Ø Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
Ø Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
Ø Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
Ø Pengedar
atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
Ø Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
Ø Meningkatnya
kecelakaan.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN
NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko
tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali
remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu
melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak
berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat
diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder :
mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi
penyalahgunaan NAPZA.
Yang
dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh
kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau
mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan
suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3.
Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh
yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan
komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan
jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat
kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan,
melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya
dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk
pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
Ø Memberikan
pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
Ø Melibatkan
siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di
sekolah.
Ø Membentuk
citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap
menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
Ø Menyediakan
pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
Ø Meningkatkan
kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA
untuk bisa menghentikannya.
Ø Penerapan
kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di
sekolah :
Ø Razia
dengan cara sidak
Ø Melarang
orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
Ø Melarang
siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
Ø Membina
kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
Ø Meningkatkan
pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah
:
Ø Menciptakan
suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis
antara pendidik dan anak didik.
Ø Mengupayakan
kehadiran guru secara teratur di sekolah
Ø Sikap
keteladanan guru amat penting
Ø Meningkatkan
pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk
mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1.
Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah
tempat tinggal, sehingga masalah yang
terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2.
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat
tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3.
Memberikan penyuluhan tentang hukum yang
berkaitan dengan NAPZA.
4.
Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam
melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.
IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan
NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan
bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah
buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang
ditimbulkannya.
Masalah pencegahan
penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja,
melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA
yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang
cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga
dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan
penaggulangan terhadap NAPZA.
Komentar
Posting Komentar